SAMBAS - Sebanyak belasan anak muda-mudi yang berpasangan sedang di dalam kamar kost digelandang ke Polres Sambas dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di sebuah penginapan dan kost-kost an diwilayah jalan desa Lumbang kecamatan Sambas, kab. Sambas pada Senin (25/3/24) malam.
Kabagops Polres Sambas Kompol Andri Syahroni S.I.P., M.M selaku Pengendali Operasi Pekat Kapuas 2024 di Polres Sambas dalam rangka menciptakan kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan 1445 H wilayah hukum Polres Sambas.
Bahwa kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2024, dimulai tanggal 18 Maret 2024, Polres Sambas. Yang mana Polres Sambas sudah mengamankan 1 orang pelaku narkoba, Dan juga 1 orang pelaku perjudian togel di wilayah kab. Sambas.
Selebihnya melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP SADOKO, bahwa pada malam dini hari lakukan kegiatan pengecekan di tempat kost, penginapan, hotel, yang terlebih sering dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang melakukan perbuatan asusila, prostitusi, dan mungkin juga sebagai transit tempat melakukan kejahatan lainnya seperti narkoba sehingga perlu dilakukan pengecekan, himbauan dan penertiban, pungkasnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan Razia Pekat dilakukan dengan sasaran :
~ Kos Yastoya.
~ Kos Merpati.
~ Kos elite.
~ Kos Elken.
Yang beralamatkan di jln. Desa Lumbang kec. Sambas Kab. Sambas.
Dalam kegiatan tersebut dapat diamankan belasan muda-mudi berpasang-pasangan didalam kamar dan dibawa ke kantor Polres Sambas, untuk diambil data keterangannya serta diberikan peringatan dengan membuat pernyataan diri, selanjutnya para pelanggar di pulangkan ke tempat masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meminimalisir terjadinya Prostitusi di wilayah Kab. Sambas.